Dijenguk Kolega Golkar, Setya Novanto Diberi Buku 'Renungan Kalbu'

Posted by


JAKARTA - Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mulai hari ini sudah bisa dijenguk oleh keluarga dan kolega. Salah satu tamu yang datang adalah Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Golkar Zulhendri Hasan yang memberikan buku berjudul ‘Renungan Kalbu’.
“Saya memberikan buku kepada beliau, buku ini judulnya ‘Renungan Kalbu’. Mudah-mudahan Beliau (usai membaca) buku ini dapat (memberikan) pencerahan apa yang Beliau sedang hadapi. Tentu Beliau kuat dan tabah, inilah yang namanya dinamika kehidupan,” ujar Zulhendri di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis, 23 November.
Menurut Zulhendri, Setya senang diberikan buku itu. Apalagi menurut dia, Setya juga senang membaca buku yang dia anggap bagus. Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara itu mengaku hanya sebentar menjenguk Setya yang kini ditahan di rutan kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK dan berada tepat di belakang gedung KPK.
Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji mengaku sempat berpapasan dengan istri Setya, Deisti Astriani Tagor. Sarmuji mengaku bukan mau menjenguk Setya namun Aditya Anugrah Moha.
“Saya papasan sama istri Beliau (Setya Novanto) di dalam,” kata dia.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Setya sudah bisa dikunjungi oleh keluarga dan kolega. Jadwal kunjungan tahanan KPK dilakukan setiap Senin dan Kamis mulai pukul 10:00 hingga 12:00 WIB.
Bagi pihak yang ingin menjenguk maka harus terdaftar sesuai dengan yang diserahkan tim kuasa hukum kepada penyidik KPK. Febri mengaku belum mengetahui siapa saja yang akan mengunjungi Ketua DPR itu.
“Daftar yang mengunjungi disampaikan kuasa hukum pada penyidik. Di sana lah nanti dilihat sesuai jadwal dan kapasitas jam kunjungan,” kata dia kepada media.
Sementara, hari ini penyidik Polda Metro Jaya rencananya juga akan menemui Setya untuk bertanya mengenai peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Kamis, 16 November di Jalan Permata Berlian.
“Kami berkoordinasi juga dengan Polda terkait permintaan melakukan pemeriksaan terhadap SN (Setya Novanto). Tentang jadwal pada prinsipnya agar tidak bentrok antara pemeriksaan dan kunjungan,” kata Febri.
Walaupun sudah berada di balik jeruji, tetapi Setya masih terus melakukan perlawanan hukum. Melalui kuasa hukumnya, Setya mengajukan gugatan pra peradilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 November. Namun, KPK memiliki kesempatan untuk menggugurkan gugatan pra peradilan itu dengan mempercepat pelimpahan kasusnya ke pengadilan. - dengan laporan ANTARA/Rappler.com



Untuk mendaftar cukup klik gambar dibawah ini:


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: November 24, 2017

Popular Posts

Blog Archive

Histats

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.