KPK: Kalau Dokter Bilang Oke, Setya Novanto Dibawa ke Rutan

Posted by


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memindahkan Setya Novanto ke rumah tahanan jika kondisinya sudah membaik. Saat ini, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang tengah merawat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu pasca-kecelakaan pada Kamis, 16 November 2017.
"Itu harus (segera ditahan)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat kepada Tempo di Jakarta, Sabtu, 18 November 2017.
Pada Jumat, 17 November 2017, KPK resmi mengeluarkan surat perintah penahanan untuk Setya Novanto. Dalam surat tersebut, Setya akan ditempatkan di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK setelah dokter RSCM mengizinkan. Penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan, dari 17 November 2017 hingga 6 Desember 2017.
Namun pemindahan ke Rutan diundur karena Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia tersebut masih dirawat di RSCM. Kamis, 16 November 2017, Setya mengalami kecelakaan tunggal ketika mobil yang ia tumpangi menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau, Jakarta Barat.
Tempo sempat mendapat informasi bahwa tim dokter RSCM telah menyerahkan hasil pemeriksaan Setya ke KPK. Hasilnya, tidak ada sesuatu yang buruk yang terjadi pada Setya. Selain itu, Setya juga tidak mengalami pendarahan sebagaimana yang banyak dikabarkan.
Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa dalam pemeriksaan tim dokter, memang ada kelainan di syaraf salah satu titik. Tapi kelainan tersebut tidak ada hubungannya dengan kecelakaan yang dialami.
Ketika dikonfirmasi, Saut mengaku membaca laporan seperti itu dari tim dokter. Namun demikian, Saut mengatakan bahwa dirinya percaya diri bahwa RSCM akan bertindak profesional terkait hasil pemeriksaan terhadap Setya.
"Intinya kalau dokter bilang oke, maka (Setya) akan kami bawa ke Rutan KPK."
KPK sebelumnya berencana menempatkan Setya Novanto di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Namun, menurut Saut, lokasi penahanannya masih akan dipertimbangkan.
"Soal cabang yang mana, nanti kami lihat," ujarnya.



Untuk mendaftar cukup klik gambar dibawah ini:


FOLLOW and JOIN to Get Update!

Social Media Widget SM Widgets




Demo Blog NJW V2 Updated at: November 19, 2017

Popular Posts

Blog Archive

Histats

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.